
Penyebar Isu Deddy Mizwar Mundur, Hanya Orang Bodoh Tak Tahu Aturan KPU | Template Bums
Calon gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menganggap isu tentang pengunduran diri Deddy Mizwar sebagai calon wakil gubernur sangat menyesatkan.
"Yang mengeluarkan isu harus belajar lagi," katanya pada wartawan di Gedung Sate Bandung, Senin, 4 Februari 2013.
Ia mengatakan, pihak-pihak yang menghembuskan isu dinilainya tidak tahu aturan. Dengan penetapan KPU Jawa Barat, Deddy Mizwar sudah tidak mungkin mundur.
"Itu orang tidak tahu aturan. Harusnya belajar dulu. Aturan KPU jelas setelah pasangan dapat nomor sudah tidak bisa mundur," katanya.
Sesuai aturan KPU seorang calon kepala daerah tidak bisa mundur jika telah mendapatkan nomor urut dalam ajang pemilihan kepala daerah.
"Tidak mungkin. Kan ada persetujuan tidak boleh mundur kalau sudah dapat nomor. Kalau melanggar itu bisa masuk ranah kriminal," ujarnya.
Kabar mundurnya Deddy Mizwar, disampaikan mantan pendiri Partai Keadilan, cikal bakal PKS saat ini, Yusuf Supendi. Ia merekomendasikan kepada Deddy Mizwar untuk mundur dari pencalonan dalam Pilkada Jawa Barat.
Usul ini keluar terkait kasus suap yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Yusuf khawatir peristiwa ini membuat masyarakat menilai buruk para calon kepala daerah yang diusung PKS.
"Deddy Mizwar mau keluar tidak meneruskan jadi Cawagub Jabar, saya bilang, kalau tidak mau susah di dunia dan akhirat ya keluar dari politik," ucapnya saat menjadi pembicara di acara Lembaga Penegakan Hukum dan Strategi Nasional (LPHSN) di Jakarta, beberapa hari lalu.(vivanews)
Demikian artikel berjudul: Penyebar Isu Deddy Mizwar Mundur, Hanya Orang Bodoh Tak Tahu Aturan KPU | Template Bums
Penyebar Isu Deddy Mizwar Mundur, Hanya Orang Bodoh Tak Tahu Aturan KPU
Posting Komentar